Beranda Advertorial 87 ASN Ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

87 ASN Ikuti Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II

338
0
Penyematan Kartu Tanda Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. (Foto: Istimewa)
Penyematan Kartu Tanda Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. (Foto: Istimewa)

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi membuka pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I, dan Tingkat II serta penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat di lingkup Pemkab Bolmong.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati pada Kamis (03/12/2020) kemarin itu di buka langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP MM.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM Buka Secara Resmi Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah. (Foto: Istimewa)
Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM Buka Secara Resmi Pelaksanaan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah. (Foto: Istimewa)

Dalam sambutannya, Sekda Tahlis menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian dinas ini bukan hanya formalitas untuk merubah status pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi harus diikuti dengan serius agar bisa merai nilai standar kelulusan.

“Setiap ujian tentu punya standar nilai kelulusan, jika tidak mencapai standar nilai kelulusan tersebut, maka tidak akan lulus. Untuk itu, diharapkan kepada para peserta harus benar-benar serius mengikuti ujian dinas ini dan jangan perna berfikir bahwa bisa lulus dengan mudah, sebab ujian ini merupakan peluang besar dalam kenaikan pangkat,” ujar Sekda.

Penyematan Kartu Tanda Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Oleh Asisten III Ashari Sugeha. (Foto: Istimewa)
Penyematan Kartu Tanda Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Oleh Asisten III Ashari Sugeha. (Foto: Istimewa)

“Namun saya berharap seluruh peserta ujian ini dapat memperoleh nilai yang baik dan hasil yang maksimal sehingga bisa lulus dan naik pangkat,” tambah Sekda.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Kepegawaian Kantor BKN Regional XI Manado, Drs kamarudin M.AP saat memberikan indikasi mengungkapkan, Kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan prasyaratan dan peraturan yang sesuai.

Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemkab Bolmong. (Foto: Istimewa)
Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah Lingkup Pemkab Bolmong. (Foto: Istimewa)

“Untuk itu agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan yang diberikan secara adil dengan berdasarkan asas kompetensi,” tuturnya.

Diketahui, Ujian Dinas kenaikan pangkat ini di ikuti oleh 87 peserta yang terbagi dari peserta ujian tingkat l berjumlah 42 orang dan tingkat ll 27 orang serta yang mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah sebanyak 18 orang. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakPerangkat Desa Kelurahan Kinerja Baik Dapat Hadiah Motor
Artikulli tjetërGelar Acara Silaturahim, Bupati Yasti: Pekerjaan Imam dan Pegawai Syar’i Adalah Pekerjaan Mulia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.