Beranda Berita Utama Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu

15
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kotamobagu akhirnya membekuk inisial AP alias Amro (20), pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV di kantor Smart Finance kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat (17/11/2023).

Pelaku diringkus polisi pada hari yang sama di Desa Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna Cokelat Hitam.

Modus operandi yakni pelaku melakukan pencurian saat melihat kunci motor tertinggal atau terpasang di sepeda motor yang terparkir kemudian membawanya lari ke Desa Dumoga.

Kasus Curanmor ini tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/395/XI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal (17/11/2023).

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut, masyarakat dihimbau tak meninggalkan kunci sepeda motor apalagi di tempat umum yang dapat memancing sesorang melakukan pencurian”. Ucap Kasi Humas.

Artikulli paraprakPolres Kotamobagu Limpahkan TSK Kasus Korupsi Dandes Apado ke Kejaksaan
Artikulli tjetërPementasan Teater Senja Kala Loloda Mokoagow Sukses Digelar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.