Beranda Berita Utama Marak Aktivitas PETI Hingga Makan Korban, Kapolda Sulut Diminta Proses Hukum Pelaku...

Marak Aktivitas PETI Hingga Makan Korban, Kapolda Sulut Diminta Proses Hukum Pelaku PETI

42
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Maraknya pertambangan emas yang beroperasi tanpa izin atau PETI di beberapa Wilayah di Bolaang Mongondow Raya, menjadi perhatian publik untuk diseriusi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, serta Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Hingga saat ini aktivitas PETI terus menggurita dan menancapkan kukunya sangat kokoh hingga terkesan sulit tersentuh hukum. Padahal telah jelas aktivitas ini melanggar Undang-Undang terkait pemanfaatan Hutan dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Bahkan parahnya, lantaran banyaknya aktivitas pertambangan tanpa izin, sudah banyak memakan korban jiwa yang jumlahnya hingga saat ini tak sedikit. Hal ini seperti contoh adanya PETI yang kembali makan korban yang diduga milik “H. Ninong Sipatuo” salah satu pengusaha di Kota Kotamobagu, yang berokasi di Lingkobungon Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, telah terjadi tanah longsor dilokasi pertambangan tersebut Selasa 31 Oktober 2023, pada pukul 13:00 Ita, yang menimbun sedikitnya 10 orang namun nyawa mereka dapat terselamatkan.

Kejadian naas yang hampir merenggut nyawa 10 orang pekerja tambang, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Anugrah Ari Pratama.

“Ada kejadian tapi tidak ada korban, belum bisa melakukan tindakan karena tidak ada Korban,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Indra Mamonto, berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindak para pelaku PETI tersebut.

“Saya meminta Polres Kotamobagu menangkap dan memproses hukum oknum pemilik lahan dan pengusaha aktivitas PETI. Sangat jelas ada aktivitas PETI yang hampir merenggut 10 nyawa manusia. Sangat jelas kejadiannya, jika tidak ada penindakan hukum, saya menduga aktivitas PETi diwilyah hukum polres sengaja dibiarkan untuk kepentingan oknum. Jika tidak ada oknum yang membackup PETI, penindakan hukum kepada oknum pelaku PETI pasti sudah berjalan. Sangat aneh, ada kejadian dilokasi PETI tapi belum nampak penindakan hukum kepada oknum pengusaha PETI yang hampir memakan korban. Apakah nanti sudah ada korban baru ada penindakan hukum,,?,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Polda Sulut untuk memonitoring dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk penindakan hukum yang tegas bagi para pelaku PETI yang marak di sejumlah wilayah di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Informasi nama-nama korban tertimbun yang berhasil diinvestigasi;

1. Nama:

– Randi Paputungan

– Umur : 30 tahun

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Bakan Kec. Lolayan Kab. Bolmong

2. Nama :

– Penjito Van Gobel,

– Umur : 23 tahun

– Pekerjaan: Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

3. Nama :

– Leo olii,

– Umur  : 19 thn,

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

4. Nama :

– Abing Mamonto

– Umur  : 27 tahun

– Pekerjaan: Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

5. Nama :

– Isa Kunsi

– Umur : 40 tahun

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

6. Nama :

– Onal Pakaya

– Umur :  33 tahun

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

7. Nama :

– Andi Apande,

– Umur : 20 thn,

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Ibolian Kec.  Dumoga Tengah Kab. Bolmong

8. Nama :

– Herman

– Umur : 40 tahun

– Pekerjaan : Penambang

Alamat : Desa Adow Kec. Pinolisian Kab. Bolsel

9. Nama :

– Melki Kunsi

– Umur: 29 tahun

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

10.Nama :

– Tun Makalalag

– Umur : 50 tahun

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

Kejadian tersebut disaksikan oleh

– Nama : Tian Mamonto

– Umur : 18 tahun,

– Pekerjaan : Penambang

– Alamat : Desa Mopusi Kec. Lolayan Kab. Bolmong

Artikulli paraprakPj Bupati Limi Mokodompit Ikut Rakor Bersama Presiden Joko Widodo
Artikulli tjetërFahri: “Kehadiran Pj Walikota Kotamobagu pada Pelantikan Pengurus ODC Hanya Penuhi Undangan Saja”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.