Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Perjudian jenis sabung ayam kembali marak diwilayah Hukum Polres Kotamobagu. Padahal sudah beberapa kali digrebek Polisi namun lokasi arena judi sabung ayam terus saja menjamur. Bahkan para pelaku terkesan tidak kapok sehingga lokasinya sengaja berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainyanuntuk menghindar dari kejaran polisi.
Belum selesai lokasi yang digrebek polisi di Desa Tungoi II, kini para pelaku sabung ayam membuat lokasi baru di Kelurahan Biga.
Hal tersebut seperti diinformasikan salah satu warga setempat, bahkan dirinya meminta agar aparat pemerintah kelurahan dan pihak kepolisian tidak tinggal diam dengan adanya penyakit masyarakat ini.
“Setiap hari libur para pelaku sering datang di RT 11 RW 5 tepatnya berdekatan dengan sungai, di lokasi itu ada arena fel judi sabung ayam. Sudah lama kegiatan ini berlangsung. Kami sangat berharap pihak kepolisian untuk tegas menindak para pelaku-pelaku ini karena sangat meresahkan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang engan namanya di publis.
Lurah Biga Resty Damopolii saat dikonfirmasi merasa kaget adanya informasi tersebut. Namun dirinya mengatakan belum menerima terkait pengaduan dari masyarakat.
“Nanti saya cek nee,… soalnya saya belum terima laporannya,” ungkap Lurah Biga.
Sementara, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dibawah pimpinan Kapolres AKBP Dasvery Abdi, SIK., menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam dengan penyakit masyarakat ini.