Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Warga Kota Kotamobagu kembali dihebohkan dengan postingan salah satu akun media sosial atas nama Gina Mokoginta Pardede, terkait dugaan tidak maksimalnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
Diduga pasien disuruh membayar terlebih dahulu agar ada pelayanan, hal tersebut seperti diunggah oleh Gina Mokoginta Pardede di akun Facebook-nya yang menuliskan seperti ini:
“Sedang 1 juta mo bayar, apa lagi ini cuma 370ribu…. Jangan sibuk deng jaminan, mari dlu tu resep… So tertolong nyawa nah sedang rumah mo jual bayar akang jaminan 😀 NYAWA totok ponting 🤗 perdarahan tadi mo tgu dlu doi jaminan baru boleh mo ambe for ba jahit akang 😀pobundayan kampung baru pe jao mo ambe akang doi , terpaksa kase tu motor pake tanda tarima 🥳 kong bilang keluarga yang sodorkan kong bilang miskomunikasi 😀
Waliii aaahh 😀 …. Evaluasi dulu stau ini aturan, yang petugas loket bilang Pimpinan pe aturan 🧐 drg cuma iko aturan…. Sekian dan terima kasih…,” tulisnya.
Sementara, lantaran keluarga pasien belum memberikan data identitas BPJS, pasien pun memberikan motornya sebagai jaminan sementara agar pasien dapat dilayani.
Hal ini pun menuai reaksi dari sejumlah warga net yang menyayangkan sikap dari petugas RSUD Kota Kotamobagu.
Atas adanya postingan tersebut, hal ini pun langsung diklarifikasi oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Kotamobagu, Fernando Mongkau. Ia pun menuliskan kronologis kejadian seperti ini
“Kronologi Pendaftaran pasien an Riski suid, keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa pengantar dari IGD, kemuadian kami menanyakan kelurga tersebut sebagai apa ke pasien dan keluarga pasien menjawab saya rekannya, kemudian kami mendaftarkan pasien dengan mengatakan apakah ada identitas pasien rekan pasien menjawab kami tidak membawa identitas pasien karena pasien terburu buru dibawa ke Rsud , tangan pasien kena pecahan kaca dari rumah &rekan pasien tidak mengatakan kalaw pasien tersebut adalah anggota Polri . sambil memberikan RM pada keluarga pasien kami mendaftarkan pasien di SIMR dengan mengisi data pasien hanya nama dan alamat. dikarenakan identitas belum dibawa kami mendaftarkan pasien dengan menjadi pasien umum, kemudian setelah memberikan RM dan melakukan edukasi setelah pendaftaran kami mengatakan jika identitas pasien sudah ada tolong di antar ke loket untuk kelengkapan data pasien,” terang Dirut RSUD Kota Kotamobagu.
Dirut RSUD Kota Kotamobagu menambahkan, jika awalnya keluarga pasien mengatakan bahwa korban adalah anggota Polri, maka kejadiannya tidak seperti itu.
“Hanya saja dari awal keluarga korban tidak menjelaskan kepada petugas rumah sakit, sehingga pasien dicatat sebagai pasien umum sambil menunggu identitasnya. Sementara, untuk kendaraan motor yang dijaminkan, itu adalah kemauan dari pihak keluarga, bukan permintaan dari pihak rumah sakit,” tutup Fernando Mongkau.