Kotamobaguonline.com BOLMONG – Beredarnya informasi disalah satu media soal perihal laporan polisi bernomor: LP/B/81/IX/2023/Sulut/SPKT/Polres Bolmong, tanggal 22 September 2023, atas nama Seriyanto oknum ASN Pemkab Bolmong, terhadap WK yang juga selaku Ketua DPRD Bolmong terkait dugaan penganiayaan, rupanya bakal berbutut panjang.
Dalam keterangan Pers yang disampaikan WK, dirinya menceritakan runut ihwal kejadian yang sebenarnya saat dia adu argumen dengan Seriyanto yang merupakan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Bolmong.
WK mengatakan, pada Jumat malam tanggal 22 September 2023, saat itu telah dilaksanakan Paripurna APBD Perubahan, awal dirinya berada di ruang kerja dan akan ke Toilet.
“Tiba-tiba Seriyanto Keban Keuangan muncul dihadapan saya tepatnya di ruang kerja saya, disitu saya menanyakan soal anggaran keuangan apakah ada kebijakan untuk penambahan anggaran. Namun informasi yang disampaikan tidak ada kepastian sehingga kami terlibat adu argumen. Pada saat itu saya menyampaikan, anda ini terlalu ngawur menjelaskan anggaran tersebut, silahkan anda keluar,” terangnya.
Sementara, WK menegaskan jika dia juga bakal melakukan somasi terhadap oknum ASN Pemkab Bolmong tersebut ke Polres Bolmong, atas dugaan penyebaran fitnah terkait dugaan penganiayaan yang dialamatkan ke dirinya.
Dari keterangan Seriyanto dalam laporan polisi, ia mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Welti Komaling dengan cara memukul dada dibagian kanan.