Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Belasan warga yang menamakan ahli waris dari nasabah atas nama Olil Pratama (Almarhum) melakukan aksi demo di kantor Cabang Bank SulutGo Kota Kotamobagu, Senin (11/09/2023) sekitar pukul 11:00 WITA.
Aksi demo yang dipimpin Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menuntut 6 sertifikat (milik nasabah) yang diklaim sudah ada pelunasan oleh ahli waris tapi diduga hilang di kantor Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.
Menurut Indra Mamonto Ketua DPC LAKI Bolmong, ada kejanggalan saat sertifikat yang sudah lunas saat dijadikan anggunan tiba-tiba masih menjalani kredit sementara sang pemilik sertifikat sudah meninggal dunia.
Diketahui, dugaan hilangnya 6 sertifikat ini sudah masuk dalam penyelidikan Polda Sulut. Kemudian menurut Poppi Pratama selaku ahli waris ia meminta kepada pihak Polda Sulut untuk secepatnya melakukan gelar perkara penyelidikan.
“Saya minta kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan gelar perkara. Sebab tidak masuk akal jika ayah saya Wanprestasi tapi satu buah sertifikat dikembalikan kepada orang tua saya,” kata Poppi Pratama.
Sementara, dari hasil pertemuan pihak Bank SulutGo Cabang Kotamobagu bersama DPC LAKI dan pihak ahli waris yang difasilitasi oleh Seksi Intel Polres Kotamobagu, menurut keterangan pihak Bank SulutGo Cabang Kotamobagu jika persoalan ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sulut.
“Kami juga sudah dipanggil oleh penyidik Polda untuk dimintai keterangan. Dan kami menghormati proses hukumnya,” jelas Fernel Kasenda, selaku Manajer Bidang Operasional Bank SulutGo Cabang Kotamobagu.