Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ketua Umum Laskar Bogani Indonesia (LBI) Kota Kotamobagu, Dolfie Paat, mempertanyakan keberadaan dua unit kendaraan milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu, jenis Hilux untuk Ambulance dan Xenia berwarna putih.
“Seharusnya uang yang diambil lewat masyarakat untuk zakat tidak dipergunakan untuk membeli kendaraan mobil sebanyak 2 unit. Kalaupun Ambulance agar peruntukannya tepat sasaran maka alangkah baiknya diparkir di Rumah Sakit atau di depan Masjid Agung Baitul Makmur, atau di depan Rumah Sakit sehingga jika ada masyarakat yang memerlukannya dapat dengan mudah menjangkaunya,” kata Dolfie Paat, saat menghubungi awak media via WhatsApp, Selasa (01/08/2023).
Dirinya juga kembali mempertanyakan keberadaan mobil jenis Xenia berwarna putih yang sering dipakai oleh Ketua Baznas Kota Kotamobagu
“Kendaraan itu dipakai untuk apa ? Apa manfaatnya, karena kalau bicara tentang kegunaan uang Baznas itu jelas disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, bukan malah membeli kendaraan yang kurang jelas kegunaannya,” ujar Dolfie Paat.
Ia pun meminta kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, untuk segera memerintahkan agar Baznas Kotamobagu di audit.
“Kami selaku Ormas LBI meminta agar Walikota Kotamobagu untuk memerintahkan Baznas Kotamobagu diaudit. Bahkan sebelum di audit seluruh pengurus Baznas Kotamobagu secepatnya diganti,” terang Dolfie Paat.
Terpisah, Ketua Baznas Kotamobagu, Jainuddin SP, saat dikonfirmasi melalui telepon genggam, mengatakan jika keberadaan kendaraan jenis mobil Xenia dan Hilux merupakan kendaraan yg sdh diadakan oleh pengurus Baznas sebelumnya, yang dananya diambil dari dana Infaq, untuk membantu warga yang membutuhkan layanan ambulan..
“Mobil operasional, sesuai Undang-undang zakat Nomor 23 Thn 2011 dan PP Nomor 14 thn 2014, pasal 69 ayat 1, Biaya operasional BAZNAS Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota dibebankan pada anggara pendapatan dan belanja daerah, dan hak amil. Demikian aturannya, sehingga mana kala daerah belum cukup mampu memberikan dana operasional dan fasilitas penunjang lainnya (misal mobil dinas, gaji, dll) Maka kami dapat menggunakan dana dari hak amil,” ujar Jainuddin SP.
Ia juga menjelaskan, khusus kendaraan operasional yang ada, pihak Baznas dapat suntikan dana dari pusat sebesar 50 juta, dan sisanya dari hak operasional amil tahun 2019.
“Kenapa? Karena kami tidak mau membebani pemkot ditengah masih minimnya dana APBD. Tahun 2018 kami juga pernah mengajukan permohonan mobil operasional ke pemkot namun belum direalisasi. Sehingga dengan bantuan subsidi Baznas Pusat kami melakukan pengadaan mandiri. Pengadaan mandiri ini bukanlah hal baru di Baznas. Baznas daerah lainnya saat ini yang juga sudah lebih dulu mengadakan kendaraan operasional secara mandiri jauh sebelum kami diantaranya Baznas Provinsi (mobil ambulan) dan Baznas Kab. Bolmong (kemdaraan operasional),” jelas Jainuddin SP.
Sementara, dirinya mengakui jika kendaraan mobil Xenia dipakainya setiap hari.
“Iya, kendaraan operasional xenia, itu yang saya pegang sekarang. Untuk ambulan kita percayakan sama pak Saptono selaku drivernya,” ungkapnya.