Kotamobaguonline.com BOLMONG – Sejumlah dukumen terkait dugaan tindak pidana korupsi akhirnya disita Kejaksaan Negeri Kotamobagu, saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruang Kantor Bupati Bolmong, Kamis (24/08/2023).
Ketua Tim Kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus, Chairul F. Mokoginta, mengatakan dukumen yang disita diamankan kedalam 3 box container terkait kasus dugaan Korupsi pembayaran honor petugas Agama tahun 2021, di Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bolmong.
“Kami menemukan barang bukti berupa sejumlah dokumen. Dan kami telah sita. Dokumen itu terkait pembayaran insentif atau honorarium kepada petugas agama” ujar Kasi Pidsus Chairul F. Mokoginta.
Penggeledahan dokumen dikantor Bupati Bolmong, melalui ruangan Bagian Kesra, Ruangan Bagian Keuangan, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Ya, kedatangan kami terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bagian Kesra Bolmong. Hari ini kita melakukan penggeledahan,” jelas Chariul F. Mokoginta membenarkan.