Kotamobaguonline.com BOLMONG – Lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area terlarang Desa Lobong Kecamatan Passi Barat, terus beroperasi. Bahkan para penambang liar di lokasi tersebut terkesan main kucing-kucingan dengan aparat Kepolisian setelah lokasi tersebut menjadi target operasi.
Seperti dikeluhkan warga beberapa waktu lalu selaku pengguna jalan, bahwa lokasi PETI tepatnya di bukit yang sering rawan terjadinya bencana longsor, hingga saat ini masih terus digali oleh para penambang liar. Bahkan aktivitas tersebut jika dibiarkan bakal berakibat terjadinya bencana longsor yang berkepanjangan.
Hal inipun menuai kecaman dari salah satu pengiat lingkungan yang bernaung di bawah bendera Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia, Hengky Kaunang.
“Pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian harus tegas dan menghentikan aktivitas tersebut. Karena diarea itu struktur tanahnya lembek maka dikawatirkan jika sering digali terus, dampaknya akan terjadi longsor yang bakal menimpa para pengguna jalan dibawahnya,” ungkap Hengki Kaunang.
Sementara, Kapolsek Passi IPTU Khalim, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada para penambang liar dilokasi tersebut agar tidak melakukan aktivitas PETI yang bakal berdampak pada bencana alam.
“Saya sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi itu, apalagi saat ini musim penghujan. Baiknya harus berkordinasi dengan pihak Reskrim Polres Kotamobagu untuk penindakan hukum,” tegas IPTU Khalim.
Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, Yahya Pasha. Ia menjelaskan pihaknya akan segera menurunkan surat peringatan kepada Sangadi Lobong, untuk diminta menghentikan kegiatan PETI di lokasi itu.
“Untuk pemantauan dan peringatan kami dari DLH akan menurunkan surat kepada Sangadi lobong untuk menghentikan aktifitas di lokasi tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU, Anugerah Ari Pratama, STRK SIK. menegaskan pihaknya akan segera turun untuk mengecek kegiatan PETI tersebut.
Diketahui, beberapa bulan lalu pihak Polres Kotamobagu pernah menangkap para pelaku PETI di Lokasi Desa Lobong dan menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa alat sebagai sarana pengambilan material.