Beranda Berita Utama Besok DPD KNPI Bolmong Bersama Dinkes Bolmong Gelar Sunatan Massal

Besok DPD KNPI Bolmong Bersama Dinkes Bolmong Gelar Sunatan Massal

92
0

Kotamobaguonline.com BOLMONG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) Bolmong bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, rencananya akan menggelar Bhakti Sosial (Baksos) Sunatan Massal untuk rangkaian acara memperingati HUT Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-50.

Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Adriadi Paputungan. Bahkan menurutnya, kegiatan Bhakti Sosial ini rencananya akan dilaksanakan di Puskesmas Lolak, Kecamatan Lolak, Selasa (18/07/2023) besok hari.

“Kegiatan Sunatan Massal ini terlaksana atas kerja sama dengan dinas kesehatan Pemkab Bolmong. Insya Allah kegiatan khitanan massal ini berjalan dengan baik dan sukses,” terang Adriadi, Senin (17/07/2023).

Dirinya juga menambahkan, kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh pengurus DPD KNPI Bolmong dan PC KNPI Lolak.

“Mudah – mudahan setiap anggota membawa satu orang anak untuk dikhitan. Dan ini juga membantu bagi masyarakat berkeinginan untuk dikhitan anaknya tapi terbentur dengan biaya. Ini kesempatan bagi masyarakat,” ujar Adri.

Sementara, Ketua DPD KNPI Bolmong Feramitha Tiffani Mokodompit, SM MBA, mengatakan, digelarnya kegiatan ini untuk memberikan bantuan terhadap masyarakat yang kurang mampu. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendatangi kegiatan tersebut.

“Ini pertama kali digelar sejak saya menjadi ketua KNPI Bolmong. Kegiatan ini juga gratis tidak dipungut biaya. Dan kegiatan ini adalah kolaborasi antara KNPI Kabupaten Bolmong dengan Dinas Kesehatan Bolmong,” terang Mitha.

Artikulli paraprakTiga Terduga Pelaku Pencurian HP Diringkus Resmob Polres Kotamobagu
Artikulli tjetërIni Harapan Limi Mokodompit Setelah Terpilih Sebagai Ketua IKA SPP/SPMA Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.