Kotamobaguonline.com BOLMONG – Dalam rangka mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, bersama Kemenpan-RB- RI, BSSN serta seluruh Kepala-kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Sulawesi Utara menggelar Workshop Infrastruktur SPBE, bertempat di Aryaduta Duta Hotel Manado.
Dalam workshop tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Ma’arif Mokodompit, S.Kom.

Kadis Kominfo, Ma’arif Mokodompit, saat mengikuti workshop mengakatakan, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perppres RI) Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan di semua sektor kepada publik.
Sementara, berkenaan dengan hasil penilaian SPBE Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, mendapatkan nilai Baik se-Sulawesi Utara (Sulut), terkait penggunaan aplikasi MPP Kemenpan RB, yang hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik), saat disampaikan Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI.
“Sehingga atas penilaian ini, maka Kemenpan dan RB memberikan Reward untuk Pemerintah Kabupaten Bolmong dan diizinkan serta direkomendasikan menjadi Satu-satunya dari 16/Kab/Kota/Provinsi se-Sulawesi Utara yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital Menpan RB dimana aplikasi ini akan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Daerah mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat,” jelas Ma’arif Mokodompit.