Kotamobaguonline.com BOLMONG — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan opini predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bolmong dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Bolmong, Ir. Limi Mokodompit,MM.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah S.E M.M, CSFA, sesaat sebelum penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Pemkab Bolmong, Senin, (15/06/2023) di Kantor BPK Manado.
Pada kesempatan itu Arief mengumumkan bahwa pemkab Bolmong kembali meraih opini WTP. Dengan demikian Bolmong meraih WTP tiga kali berturut-turut sejak tahun 2021.
Adapun LHP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 itu diserahkan langsung kepada Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit didampingi Ketua DPRD Welty Komaling di Kantor BPK Manado.
Terpisah, Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan, perolehan opini WTP ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Pemkab Bolmong
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk meningkatkan kerja sama ke depan.
“Semua tercapai atas kerja keras semua pihak. Semoga kedepan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” ucap Limi Mokodompit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang mengungkapkan, rasa syukur karena Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP.
“Alhamdulillah di tahun ini Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP. Ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak,” katanya (ADVETORIAL)