Kotamobaguonline.com BOLMONG — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang, SIP. MM., mengatakan, terkait adanya pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) tunjangan Perangkat Desa di Kabupaten Bolmong, lantaran terjadi krisis ekonomi yang berlaku diseluruh Indonesia.
Menurut Sekda, adanya perubahan rumus terkait DAU dan DBH, beragam upaya juga akan dilakukan akan tetapi oleh Pemda masih melihat adanya kekuatan Devisit anggaran penopang di Daerah, Senin, (20/02/2023).
” ADD itu di ambil dari 10 persennya DAU (Dana Alokasi Umum) di tambah DBH (Dana Bagi Hasil), dan oleh karena adanya rumusan baru secara nasional pada DAU mengakibatkan penurunan anggaran sekitar 15 miliar dibanding tahun lalu di Bolmong,” ungkapnya.
Sehingga kata Sekda, hal ini berdampak pada anggaran yang di distribusi ke desa yang banyaknya sekitar 200 desa.
” Disamping itu, jumlah desa di bolmong yang begitu banyak sehingga merasakan dampak pada perubahan rumusan nasional tersebut, “jelas Tahlis
Pun Tahlis mengingatkan bahwa penurunan pada Siltap perangkat desa bukan kemauan dari internal daerah akan tetapi pangaruh kebijakan pusat. Ini disebakan ketergantungan daerah masih 95 persen ke pusat.
” Berbeda dengan daerah lain yang tingkat ketergantunganya ke pusat 80 persen, jadi sekalipun negara guncang tidak berdampak signifikan, tapi kita..?,” tujasnya.