Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Buka Seleksi Kursi JPT Pratama

Pemkab Bolmong Buka Seleksi Kursi JPT Pratama

131
0

Kotamobaguonline.com BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow membuka secara resmi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JTP) sebagaimana tertera dalam amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.

Hal tersebut terlampir dalam surat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia bernomor: B-2085/JP.00.00/06/2022, tertanggal 09 Juni 2022.

Dengan dibukanya seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, oleh Pemkab Bolmong membuka kesempatan bagi para ASN yang ada di Sulawesi Utara untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan syarat yang telah dilampirkan pada kursi jabatan sebagaimana berikut ini:

1. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow JPTP/II B
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow JPTP/II B
3. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow JPTP/II B.

Adapun Persyaratan Administrasi yakni:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
2. Usia Paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun sampai dengan pada saat pelantikan;
3. Pangkat paling rendah IV/a;
4. Minimal sedang menduduki dan/atau pernah menduduki Jabatan Eselon III A dan
III B, kecuali yang menduduki Jabatan Fungsional Tingkat Madya;
5. Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) / Diploma Empat (D.IV);
6. Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
7. Tidak sedang dalam proses hukuman disiplin/pidana;
8. Tidak pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Berat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
9. Tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana yang sudah mempunyai kekuatan Hukum
Tetap;
10.Tidak dalam Tanggungan Ganti Rugi (TGR);
11.Sudah pernah menyampaikan LHKPN / Membuat Pernyataan bersedia melaporkan
LHKPN apabila terpilih sebagai Pejabat Tinggi Pratama;
12.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan bebas
narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Artikulli paraprakJelang Akhir Tahun Pemkot Kotamobagu Optimis Capai Target PAD 100 Persen
Artikulli tjetërAtlet Porprov Kota Kotamobagu Terus Dimatangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.