Beranda Berita Utama Sanksi Tegas Menunggu Aparat Desa Yang Tak Netral di Pilsang

Sanksi Tegas Menunggu Aparat Desa Yang Tak Netral di Pilsang

168
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Sangadi di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan, menegaskan agar seluruh aparat desa untuk bersikap netral.
“Tidak dibenarkan mendukung salah satu calon. Sebab dalam aturan Perwako terhadap aparat desa harus bersikap netral,” jelas Nasli.
Ia juga mengatakan, jika kedapatan ada aparat desa yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pemilihan Sangadi, maka akan terjerat sanksi tegas dari Pemerintah Kota.
“Yah, akan mendapatkan sanksi sesuai aturan pada perwako. Sanksinya tegas dan bakal diberhentikan,” tegas Nasli.
Dia juga menghimbau kepada para calon Sangadi yang saat ini sedang berkompetisi untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan di desa setempat.
“Jika berkampanye maka jangan menyinggung calon yang lain atau menjatuhkan calon yang lain, berkampanyelah dengan sehat agar tercipta kondusifitas keamanan dalam wilayah tersebut. Sebab biasanya pertikaian itu datangnya dari calon yang saling ejek, maka itu harus dihindarkan sehingga Pilsang ini dapat berjalan dengan baik,” tandas Nasli.
Artikulli paraprakRukmini Simbala Kembali Terpilih Ketua BKMT Kota Kotamobagu
Artikulli tjetërNayodo Koerniawan Terima Kunker Kepala Bank BNI Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.