Beranda Berita Utama Resmob Polres Kotamobagu Grebek Tempat Sabung Ayam

Resmob Polres Kotamobagu Grebek Tempat Sabung Ayam

180
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meski sempat berpindah-pindah lokasi, namun Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, akhirnya mengrebek lokasi judi sabung ayam di Jalan Tutung Desa Passi Kecamatan Passi Barat, Minggu (21/08/2022) kemarin.
Pengrebekan tempat judi sabung ayam ini atas laporan masyarakat karena merasa resah dengan sekelompok warga yang kerap melakukan perjudian di lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga.
Namun demikian, saat pihak Polisi tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri. Akan tetapi sejumlah barang bukti seperti 5 ekor Ayam siap adu dan 1 unit felt beserta 1 unit karpet berwarna biru, turut diamankan.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi SIK, menegaskan dirinya tak main-main dengan segela praktek perjudian. Bahkan siapa saja yang terlibat akan disikatnya.
“Sebelum meresahkan masyarakat kami akan tindak dan sikat segala praktek perjudian di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tegas Kapolres.
Artikulli paraprakEks Pasar Serasi Segera Dipagari/Ditutup
Artikulli tjetërWalikota Tatong Bara Buka Kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.