Beranda Berita Utama Aksi Pengrusakan Barier Dilaporkan ke Polres Kotamobagu

Aksi Pengrusakan Barier Dilaporkan ke Polres Kotamobagu

181
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah pedagang yang dipimpin Irawan Damopolii melakukan aksi merobohkan sejumlah Barier yang menyekat akses jalan menuju Pasar Serasi, Rabu (24/08/2022) siang kemarin.
Menurut Irawan Damopolii aksi itu dilakukan lantaran adanya penyekatan akses jalan umum yang melanggar Undang-undang lalulintas.
“Saya dari LBI mengadvokasi urusan publik, mengadvokasi keadaan masyarakat, termasuk pedagang yang bermukim didalam dan masyarakat yang berada di sekitar pasar, itu sebagai hak pengguna jalan ditempat ini, tiba-tiba ada kebijakan pemerintah dengan menghalangi tempat ini dengan portal, tetapi tidak diberitahu alasannya apa,” ujar Irawan Damopolii, saat melakukan orasi.
Namun aksi tersebut menuai reaksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang akhirnya melaporkan perihal tersebut ke Polres Kotamobagu.
“Tindakan pengrusakan itu tidak dibenarkan dan kami langsung melaporkan ke pihak Kepolisian sebab itu melanggar hukum,” jelas Usmar Mamonto Kepala Dishub Kotamobagu.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan Barier yang saat ini telah terpasang di sekeliling Pasar Serasi.
“Jika kedapatan lagi ada yang mencoba-coba melakukan provokasi untuk merusak Barier yang dipasang saat ini, maka jelas melanggar hukum dan pasti kami akan laporkan ke pihak polisi untuk diproses hukum,” tegas Usmar Mamonto.
Artikulli paraprakAkses Masuk Pasar Serasi Diperketat Dengan Pemagaran Barier
Artikulli tjetërPolisi Amankan Satu Diantara Pelaku Dugaan Penganiayaan Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.