Beranda Berita Utama Wali Kota Tanda Tangani MoU dengan Universitas Karya Husada Semarang

Wali Kota Tanda Tangani MoU dengan Universitas Karya Husada Semarang

160
0

Kotamobaguonline.com SEMARANG—Wali Kota Ir. Hj. Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan Universitas Karya Husada Semarang tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu (27/7/2022), di Kampus Universitas Karya Husada, Jalan Kompol R. Soekanti, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Wali Kota., MoU dilakukan sebagai upaya untuk mendukung dan memaksimalkan SDM Kota Kotamobagu khususnya ASN di bidang kesehatan.

“SDM kesehatan merupakan bagian dari sistem kesehatan nasional dan dipandang sebagai komponen kunci untuk menggerakkan pembangunan kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang tinggi,” ucap Wali Kota.

Kota Kotamobagu sendiri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat dan sebagai daerah rujukan regional dari 5 kabupaten/kota se-Bolmong Raya, dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan melalui penandatanganan MoU ini.

“Agar mampu menghasilkan tenaga kesehatan yang berintegritas, profesional, handal, tangguh, mampu bersinergi, serta humanis,” lanjut Wali Kota.

Dalam penandatanganan ini, Universitas Karya Husada Semarang langsung diwakili Rektor Dr. Ns. Fery Agusman, MM., M.Kep.Sp.Kom., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Riset dan Inovasi Hermeksi Rahayu, S.Kep., M.Kes, Wakil Rektor Bidang Keuangan Dr. H. Tri Ismu Pujianto. SKM., M.Kes., M.Kep., Dekan Fikkes Ns. Witri Hastuti, M.Kep, serta Kepala Biro Marketing Kerjasama dan Hubungan Internasional Aisyah Dinda, K. SH., MH.

Artikulli paraprakSebanyak 126 ASN Pemkot Kotamobagu Ikut Uji Kompetensi
Artikulli tjetërPolisi Bekuk Pelaku Kasus Dugaan Pemerkosaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.