Beranda Berita Utama PHBI Tetapkan Sholat Ied Tanggal 10 Juli 2022

PHBI Tetapkan Sholat Ied Tanggal 10 Juli 2022

281
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI) menjelaskan jika pelaksanaan sholat idul adha 1443 Hijriyah atau Tahun 2022 Masehi, akan dipusatkan di Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu pada hari Minggu 10 Juli 2022.
“Nanti dalam pelaksanaan sholat Ied kita akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu. Insya Allah Ibu Walikota, dan Wakil Walikota serta jajarannya akan melaksanakan sholat di Lapangan Bokihotinimbang,” jelas Ketua PHBI Kotamobagu, Agung Adati SE, Msi., Kamis (07/07/2022) pagi tadi.
Dalam pelaksanaan sholat Ied, Agung menambahkan bahwa yang menjadi Khotib dipercayakan kepada Ustad Abdul Nasrun Ambaru, SE dan Imam Sholat Ied kepada Ustad Hi. Agus Salim Ruru.
Sementara, terkait pelaksanaan pemotongan Hewan Kurban PHBI menghimbau kepada Panitia Pelaksana Pemotongan Hewan Kurban di Desa/Kelurahan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ternak terlebih dahulu sebelum di konsumsi dan didistribusi kepada yang berhak.
“Dan ini tim pemeriksa dari dinas terkait sudah turun ke lapangan,” ungkap Agung Adati. (*/ceq)
Artikulli paraprakKejari Akhirnya Melakukan Penahanan Dua Oknum Pejabat Bolmong
Artikulli tjetërPolres Kotamobagu Gelar Pisah Sambut Kapolres

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.