Beranda Berita Utama Naik 50 Persen, Gaji 13 Mulai Dibayarkan Pemkot Kotamobagu

Naik 50 Persen, Gaji 13 Mulai Dibayarkan Pemkot Kotamobagu

371
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu. Pasalnya, gaji 13 yang dinanti-nantikan akan segera cair awal bulan Juli 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus. Bahkan menurutnya, pencairan gaji 13 ini telah dimulai pada Jumat (01/07/2022) hari ini.
“Saat ini sudah mulai dicairkan untuk gaji 13, dan ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian sehingga prosesnya sudah mulai jalan,” jelas Sugiarto.
Ia pun mengharapkan kepada seluruh istansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memasukan berkas permintaan dana.
“Anggaran yang telah disediakan sebanyak Rp.10,3 Miliar Rupiah sehingga diharapkan agar secepatnya memasukan berkas agar proses pencairan secepatnya juga di terima oleh para ASN,” ungkapnya.
Sementara, besaran gaji 13 untuk tahun ini naik hingga 50 persen. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 di Jakarta, Selasa. (ceq)
Artikulli paraprakBupati Limi Mokodompit Melakukan Kunker Dengan Masyarakat Di 3 Kecamatan
Artikulli tjetërRuko Depan Kelurahan Gogagoman Ludes Dilalap Api

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.