Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dikabarkan akan segera melakukan pengisian kursi jabatan Asisten Bidang Administrasi Umum atau Asisten III.
Sementara itu, terinformasi hingga saat ini posisi kursi jabatan Asisten tersebut masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH.
Demikian hal ini disampaikan Al Mutawakil, selaku Bidang Analis Kepegawaian Muda BKPP.
“Setelah dilantik sebagai Sekda pada 1 April 2022 kemarin, Bapak Sofyan Mokoginta memegang dua jabatan yakni satunya sebagai Plt Asisten III. Nah, untuk mengisi kekosongan kami masih menunggu adanya petunjuk dari Pimpinan,” terang Mutawakil.
Adapun mekanisme untuk dilaksanakan pengisian jabatan tersebut maka harus dilakukan lelang jabatan dan diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Karena hal itu harus sesuai dengan Undang-undang tentang ASN yakni dilakukan seleksi jabatan yang kosong,” ungkapnya.
Peliput: Iceq Lasupu