Beranda Berita Utama Wakil Walikota Bersama Sekda Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Permenpan-RB Soal Kinerja ASN

Wakil Walikota Bersama Sekda Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Permenpan-RB Soal Kinerja ASN

245
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Nayodo Koerniawan SH, bersama Sekertaris Daerah (Sekda), Sofyan Mokoginta, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB), bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Auditor Kepegawaian Muda BKN Regional XI, Agustina Dorsima Dolosenda ST, bersama sejumlah pimpina Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para staf pegawai Pemkot Kotamobagu, Senin (06/06/2022) siang tadi.
Sementara, sambutan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang dibacakan Sekda Sofyan Mokoginta, mengatakan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut, dan berharap agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mengedepankan profesionalitas dalam kinerja.
“Sehingga, dalam mewujudkan ASN yang handal dan kredibilitas, dapat
mewujudkan ASN yang profesional, kompeten, serta kompetitif sesuai amanat pada Undang-undang Tahun 2014,” sambut Walikota, yang dibacakan Sekda Kotamobagu.
Untuk pemenuhan pada pasal 36 peraturan pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan ketentuan pasal 61 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. Maka diterbitkanlah Permenpan-RB nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan Aparatur sipil negara.
“Sehingga kinerja ASN dapat diperjelas untuk peran, hasil, dan tanggung jawab sebagai pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja didalam organisasi. Sehingga pengelolaan kinerja pegawai merupakan suatu instrumen untuk memastikan pemerintah tercapainya tujuan dan sasaran,” jelas Sekda.
Walikota pun kata Sekda sangat berharap dalam kegiatan ini para ASN benar-benar mengikuti seluruh materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan pegawai selaras digunakan sebagai penentuan tindaklanjut hasil evaluasi kinerja pegawai yang tepat.
Artikulli paraprakPolres Kotamobagu Tangkap Satu Tersangka Curanmor
Artikulli tjetërDua Tersangka Pembunuhan Menyerahkan Diri Setelah Digrebek Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.