Beranda Berita Utama Kemenag Bakal Sanksi Terhadap Guru Di MTs Kotamobagu

Kemenag Bakal Sanksi Terhadap Guru Di MTs Kotamobagu

645
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penganiayaan di salah satu Sekolah Madrasah yang ada di Kota Kotamobagu hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu siswa, mendapat perhatian serius dari pihak Kantor Kemenag Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Kotamobagu, Sahran Gonibala, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para guru yang ada di sekolah tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian itu karena guru-guru juga tidak mengontrol anak-anak. Jadi kami sambil menunggu otopsi serta hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian, kami juga akan memanggil para guru yang berada di sekolah itu untuk diperiksa,” tegas Sahran, Selasa (14/06/2022) siang tadi.
Ia pun menegaskan bahwa para oknum guru yang berada di Madrasah tersebut akan diberikan sanksi tegas.
“Mulai dari Kepala Madrasah, KTU dan para guru serta Satpam yang berada di sekolah utu tentu akan ada sanksi administrasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kanwil yang nanti akan turun bersama-sama,” ujar Sahran.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekolah Madrasah itu menyita perhatian publik hingga hal tersebut menuai keluhan dari masyarakat.
Meninggalnya salah satu murid di madrasah tersebut, mencoreng prasaan para orang tua hingga membuat luka hati yang mendalam bagi keluarga yang ditinggal dan meminta agar pihak terkait untuk menseriusi kasus tersebut.
Artikulli paraprakNayodo Lepas Secara Resmi Kontingen MTQ Kota Kotamobagu
Artikulli tjetërWali Kota Kotamobagu Hadiri Pembukaan MTQ XXIX Tingkat Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.