Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapanga SH, mengapresiasi kinerja Polres Kotamobagu yang telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Walikota Kotamobagu Tatong Bara.
Menurut Rendra, dengan telah ditetapkannya DM sebagai tersangka maka dirinya menyerahkan semua proses hukum kepada Polres Kotamobagu.
“Tentu kami menghormati proses hukum yg sedang dijalankan oleh Pihak Polres Kotamobagu,” terang Rendra, Senin (30/05/2022) siang tadi.
Rendra juga berharap agar persoalan ini dapat menjadi pembelajaran terhadap masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan juga dapat berhati-hati saat berkomentar di medsos.
“Harapannya hal ini dapat menjadi ruang pembelajaran bagi kami dan bagi seluruh elemen masyarakat,” tegas Rendra. (ceq)