Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Lantaran diduga mencemarkan nama baik Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, akhirnya pemilik akun bernama Om Demo dilaporkan ke Polres Kotamobagu, Senin (11/04/2022) siang tadi.
Akun yang diduga dikendalikan oleh Denny Mokodompit itu, dilapor oleh Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Hukum. akun tersebut ditenggarai telah mengeluarkan kata-kata tudingan ke Walikota dengan sebutan yang tak pantas.
Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga SH, menurutnya, ada beberapa frasa yang digunakan akun Om Demo untuk menyerang Walikota.
“Dilaporkan pemilik akun facebook Om Demo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota. Ada beberapa frasa yang digunaakn pemilik akun tersebut untuk menyerang Wali Kota. Ini terjadi pada tanggal 31 Maret, di eks Gedung Puskud samping kantor Kelurahan Kotamobagu, waktu proses pengosongan gedung, kemudian ada reaksi yang kami anggap berlebihan, yang menyebut Wali Kota dengan frasa teroris, radikal bahkan firaun,” ujar Rendra.
Akan tetapi dalam pemeriksaan sejumlah barang bukti yang turut disertakan menurut Kabag Hukum nanti dijadwalkan pada Selasa Malam (12/04/2022), selesai pelaksanaan sholat taraweh.
“Sudah dilaporkan, namun secara resmi akan diminta keterangan dari kami besok malam setelah shalat tarawih, untuk penyampaian nama saksi serta barang bukti. Itu semua menjadi dasar laporan kami selaku yang menerima kuasa. Selanjutnya yang menentukan pas dan tindakan selanjutnya itu adalah wilayah pihak Polres Kotamobagu,” tegas Rendra.
Sementara, pemilik akun Om Demo yakni Denny Mokodompit, saat dihubungi melalui WhatsApp di nomor +62 853-4168-8xxx, belum memberikan tanggapanya.