Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pasca terbakarnya kantor Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu hingga menghanguskan seluruh fasilitas yang ada di tempat itu, untuk sementara seluruh kegiatan pelayanan perkantoran Polres dipindahkan ke Gedung eks Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) di jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu.
Gedung UDK yang dipinjam pakaikan itu diberikan oleh Walikota Ir Hj Tatong Bara sebagai rasa kepedulian atas musibah yang menimpah di Polres Kotamobagu.
“Setelah kami berkordinasi maka untuk kegiatan pelayanan Polres Kotamobagu di pindahkan ke Gedung Kampus UDK. Kami juga telah berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu bahwa seluruh fasilitas yang ada di gedung kampus bisa dipakai oleh Polres, dan saat ini juga sudah dalam pembenahan. Jika sudah selesai dan layak digunakan, maka kita akan memberitahukan ke Kapolres,” ujar Tatong Bara. (ceq)