Beranda Berita Utama Sehan Ambaru: “Ada Penyerobotan Dan Pengrusakan Tanah Masyarakat Oleh PT Aka Sinergi...

Sehan Ambaru: “Ada Penyerobotan Dan Pengrusakan Tanah Masyarakat Oleh PT Aka Sinergi Group”

548
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Totabuan, Sehan Ambaru, SH., menyatakan ada upaya PT Aka Sinergi Group (ASG) ingin menguasai lahan milik klien-nya setelah wanprestasi.
“Kasus penipuan oleh PT AKA SINERGI GROUP hanya dgn 4 M. Mengakuisisi 90% saham dan akhir-akhir ini setelah wanprestasi tidak di tunaikan oleh PT AKA SINERGI GROUP Mereka malah Ingin menguasai aset pltm 59 M / thn 2006 Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur dan Kabupaten Melak Kalimantan yang sekarang total modalnya sudah naik jadi 110 M,” terang Sehan Ambaru.
Ia pun melanjutkan, ada kewajiban untuk rehabiltas dalam Perjanjian PLTG Melak 40 Miliar tidak dilakukan.
“deviden 10 % sejak 2018 sampai sekarang belum pernah ditrima oleh Pemilik sebanarnya PLTG Mobuya, walaupun sudah sepakat 50 juta perbulan dan itu belum pernah ditunaikan oleh PT AKA SINERGI GROUP,” tambah Sehan.
Heranya kata Sehan, màlah sekarang aset pribadi milik PLTG Mobuya yang lain mau dikuasai oleh PT Aka Sinergi Group (ASG).
“Yah, dengan modus meminta Sangadi (Kepala Desa) untuk buat surat pernyataan disertai dengan amplop uang. Properti pribadi, Rumah dan Kebun Milik Pribadi Bersertifikat SHM No 3 juga mau di balik nama lewat pak Sangadi Mobuya, tapi pak Sangadi Mobuya Menolaknya. Hal ini pun sudah di laporkan atas penipuan tapi sampai hari ini belum di Follow up oleh aparat,” ungkap Sehan.
Lebih lanjut dikatakan Sehan, pihaknya juga menuding jika PT Aka Sinergi Group (ASG) diduga menggunakan aparat untuk menguasai Lokasi.
“Disini kami menyatakan, bahwa permasalahan Kepemilikan Properti Pribadi Yance Tanesia ini sudah di Kuasakan kepada Saya Sehan Ambaru dan Irawan Damopolii,” tegasnya.
Sehingga kata Sehan, atas kuasa yang diberikan kepada mereka, maka untuk itu LSM Insan Totabuan, merubah peruntukan tanah SHM No 3 itu untuk masyarakat Desa Mobuya untuk penanaman.
“Dan kami menghimbau agar pihak PT Aka Sinergi Groul, bisa cari alternatif lain jalan Menuju PLTG Mobuya dikarenakan sebagaimana selama ini. Bahwa Properti Pribadi Milik klien kami pak YANCE TANESIA yang sangat jauh dari Lokasi PLTG tidak dimasukan dalam Perjanjian Akuisisi Saham 90% Dengan PT Aka Sinergi Group. Kami juga mewarning para aparat yang coba-coba memback up PT Aka Sinergi Group, agar dapat bertindak Netral dan jangan memihak,” tutupnya.
Sementara, PT Aka Sinergi Group saat dihubungi di nomor 08114377xxx, hingga saat ini belum bisa memberikan klarifikasinya, namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (ceq)
Artikulli paraprakWaspada Peningkatan DBD Di Kotamobagu
Artikulli tjetërAntisipasi Lonjakan Covid-19, Ini Yang Ditegaskan Walikota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.