Beranda Berita Utama Fraksi Hanura Minta Pemkot Lakukan Sidak Minyak Goreng

Fraksi Hanura Minta Pemkot Lakukan Sidak Minyak Goreng

240
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ketua Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta SE, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk mengambil langkah atas kelangkaan Minyak Goreng, dengan melakukan sidak disejumlah Mini Market maupun Pasar dan Pertokoan.
Menurut Agus Suprijanta, sidak itu dilakukan agar memastikan bahwa tidak ada penimbunan hanya untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan kejadin langka-nya minyak goreng.
“Istansi terkait seperti Disperindag Kotamobagu harus melakukan sidak kesejumlah pasar dan tempat perdagangan lainya. Gandeng beberapa istansi terkait seperti Polres Kotamobagu dan Satpol PP. Sebab kelangkaan minyak goreng ini sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan sampai kejadian ini ada yang memanfaatkan dengan cara menimbun dan menjualnya diatas HET,” tegas Agus Suprijanta, Anggota Legislator 3 periode ini.
Ia pun menegaskan, jika dalam sidak tim gabungan mendapati adanya penimbunan yang dilakukan oleh para oknum tidak bertqngung jawab, maka harus diberikan sanksi tegas.
“Tutup usaha mereka dengan mencabut izin usaha dan diproses secara hukum,” ungkap Agus.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag-UKM Kotamobagu, Apri Djunaidi Paputungan, mengatakan pihaknya akan segera turun kelapangan.
“Kita akan menyurat ke beberapa istansi terkait serta meminta pendampingan dari pihak Kepolisian Resor Kotamobagu untuk turun bersama melakukan sidak. Salah satu kelemahan kita juga adalah tidak dibentuknya Satgas Pangan, padahal ini sangat penting,” terang Apri. (ceq)
Artikulli paraprakKapolres Bolmong Sambangi Warga Di Dua Desa Terdampak Musibah
Artikulli tjetërNayodo Hadiri Kegiatan DFPMP – UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.