Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU –Dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, melantik sedikitnya 191 pejabat struktural menjadi fungsional, Jumat (31/12/2021) kemarin.
Kegiatan pengambilan sumpah jabatan para eselon IV yang menjadi fungsional, dilaksanakan di Aula Kantor Walikota, yang dihadiri seluruh pejabat lingkup Pemkot Kotamobagu.
Walikota dalam sambutannya menjelaskan, pengangkatan pegawai jabatan fungsional ini merupakan amanah Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Hal ini juga dilakukan untuk penyederhanaan Birokrasi sesuai Surat Mendagri Nomor 800/8767 OTDA tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan kata Walikota, dalam pelantikan pejabat fungsional ini tidak ada yang dirugikan akibat perubahan status dari struktural ke fungsional.
“Justru sebaliknya malah diuntungkan. Pelantikan ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kita lakukan penyederhanaan birokrasi, yang tadinya proses dari 3 tingkat yakni Eselon II, III dan IV kini menjadi 2 tingkat saja yakni Eselon II dan III saja,” ujarnya.
Walikota juga menyampaikan dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan nantinya kinerja para ASN akan lebih baik lagi.
“Yang duduk di jabatan sebelumnya tidak berubah, yang berubah adalah jabatannya. Ini perintah dari kementerian. Alhamdullilah di Kota Kotamobagu hari ini terlaksana, harapan kami pemerintah, saya dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang hadir saat ini, mudah-mudahan dengan penyetaraan ini daya dorong kawan-kawan yang berubah jabatannya semakin baik,” harapannya.
W alikota berpesan pegawai yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas diri, pengetahuan dan wawasan. Sehingga mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat dan disiplin.