Beranda Berita Utama Tatong Bara Saksikan Penandatanganan PKS

Tatong Bara Saksikan Penandatanganan PKS

270
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU– Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Senin (10/01/2022) siang tadi, menghadiri dan menyaksikan penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Dra. Rukmini Simbala, dengan Bank SulutGo (BSG) terkait penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara non tunai.
Adapun proses penandatangan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam hal ini, Walikota menjelaskan, tujuan dilakukannya penandatanganan PKS tersebut antara lain, untuk mewujudkan sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana BOS, juga mencegah dan menekan terjadinya kekeliruan dan atau penyimpangan, serta melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi keuangan dilingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan efektifitas pelayanan transaksi keuangan serta untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Satuan pendidikan Pemerintah Pemerintah Kota Kotamobagu, dalam hal pengendalian terhadap pengelolaan kas, juga dalam rangka mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam hal pendekatan pelayanan transaksi keuangan,” ujar Tatong.
Lanjut Walikota, ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi.
“Serta yang paling penting adalah untuk mendukung program Pemerintah dalam hal Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT),” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmini Simbala MPd. Dirinya menjelaskan juga, secara teknis pelaksanaan penyaluran dana BOS secara non tunai tersebut, akan ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan pendampingan kepada semua sekolah.
“Nantinya operator sekolah akan kita undang untuk melaksanakan pendampingan tersebut. Nanti sekolah yang akan membelanjakan melalui SIPLA langsung ke rekening penyedia, sehingga sekolah tidak lagi memegang keuangan secara fisik,” ungkap Rukmini. (*/Ceq)
Artikulli paraprakAnggota Legislator Kotamobagu Lakukan Kunker Ke DPRD DKI Jakarta Dan Kemendagri
Artikulli tjetërMasyarakat Miskin Akan Diberikan Bantuan Hukum Oleh Pemkot Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.