Beranda Berita Utama Kapolres Kembali Sikat Gembong Narkoba

Kapolres Kembali Sikat Gembong Narkoba

282
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Genderang perang terhadap para pengedaran Narkoba terus ditabuh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK. Jika sebelumnya dirinya berhasil menangkap gembong narkoba yang berkeliaran di wilayah hukum Kota Kotamobagu, kini dirinya juga berhasil meringkus satu warga Desa Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berinisial BN alias Nanang (25), yang membawa Narkotika seberat 49,58 Gram.
Dari kronologis penangkapan tersangka, pada Kamis (20/01/2022), berawal dari adanya informasi dari Kota Palu, yang akan melewati wilayah Hukum Polres Kotamobagu, dan dikembangkan oleh Sat Res Narkoba IPDA Ibrahim Hatam.
Pada saat itu, kendaraan yang ditumpangi Pelaku tersebut berhasil dicegat tepatnya di depan Mapolsek Lolayan, dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka, disaksikan oleh Sopir dan juga Penumpang.
Saat digeledah, ditemukan bungkusan yang dililit selotip dan dimasukan dalam kemasan minuman Teh kotak yang ternyata adalah Narkotika jenis methamfetamin atau sabu.
“Setelah mendapat petunjuk dan arahan, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dilapangan. Berbekal nformasi mengenai identitas kendaraan yang ditumpangi oleh Tersangka. anggota yang dipimpin oleh KBO Res Narkoba kemudian melakukan pencegatan kendaraan yang ditumpangi oleh Tersangka sekaligus mengamankan Tersangka dan barang bukti”, ungkap Kapolres, saat konferensi Pers.
Lanjut Kapolres, setelah berhasil dicegat dan dibekuk, Tersangka langsung dibawa bersama barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini merupakan hasil dari pengembangan anggota pada kasus sebelumnya. Sementara untuk ancaman hukuman dan pasal yang dikenakan yakni, Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Kapolres. (Ceq)
Artikulli paraprakVaksinasi Terhadap Anak Terus Digalakan
Artikulli tjetërWali Kota Buka Kegiatan LKPD Di Manado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.