Beranda Berita Utama Ini Kata Kepala Dinkes Soal Vaksinasi Terhadap Anak

Ini Kata Kepala Dinkes Soal Vaksinasi Terhadap Anak

259
0
Kotamobagonline.com KOTAMOBAGU – Adanya surat pernyataan terkait permintaan vaksin terhadap anak-anak di Sekolah Dasar (SD) yang berumur 6 -11 Tahun, yang menuai keluhan masyarakat. Bahkan jika orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk divaksin, konsekwensinya anak tersebut dilarang masuk sekolah Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Hal ini pun ditanggapi oleh Kepala Dinas Kesehatan dr Tanty Korompot. Menurutnya, pelalsanaan vaksin terhadap anak di Sekolah Dasar, mengacu pada Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan RI tertanggal 4 Januari 2022.
“Surat yang diterbitkan Pemkot Kotamobagu dan ditandatangani Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan sudah sesuai dengan SE dari Kemenkes. SE dari Kemenkes sudah kami Terima dan dasar penerbitan surat Pemkot adalah SE Kemenkes tertanggal 4 Januari 2022.” Kata Tanty.
Sehingga benar kata Tanty, jika anak belum juga divaksin maka dilarang untuk masuk sekolah namun hanya mengiluti pembelajaran secara Daring.
“Pada poin dua surat pemberitahuan Pemkot itu bukan melarang anak yang belum divaksin untuk sekolah. Tapi tetap belajar dengan sistem daring, sedangkan yang sudah divaksin bisa mengikuti pembelajaran tatap muka,” jelas Tanty.
Sementara, Wilayah Kota Kotamobagu menjadi daerah yang terbaik dalam pelayanan Vaksinasi terhadap masyarakat dengan perolehan 82 persen dari jumlah penduduknya. Bahkan hingga saat ini kasus Covid-19 masih pada zona hijau.
“Capaian vaksinasi kita sudah 82 persen. Tapi karena ada penambahan sasaran yakni anak usai 6-11 tahun jadi capaian itu berkurang, sehingga tinggal 74, 60 persen. Untuk lansia capaian vaksinasi 61 persen,” terang Tanty. (*ceq)
Artikulli paraprakWalikota Terima Kunjungan Pangdam XIII Merdeka
Artikulli tjetërYayasan Ibnu Sabill Mulai Operasikan Sekolah MIS Baitul Makmur Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.