Beranda Berita Utama Dua Oknum Guru MIS Baitul Makmur Kotamobagu Dilaporkan Ke Polres Kotamobagu

Dua Oknum Guru MIS Baitul Makmur Kotamobagu Dilaporkan Ke Polres Kotamobagu

357
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU — Dua oknum guru yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Baitul Makmur (MISBM) Kota Kotamobagu, dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh Ketua Harian Yayasan Insan Baitul Makmur (YIBM) Kotamobagu, Suharjo Makalalag.
Pasalnya, menurut Suharjo Makalalag, dua oknum guru tersebut diduga tidak lagi bekerja di MISBM Kotamobagu, namun menerima tunjangan sertifikasi terhitung sejak Bulan Januari sampai dengan Juli 2021.
“Ini tidak bisa dibiarkan, karena mereka dibayar menggunakan uang negara sementara tidak bekerja jelas ini salah sasaran,” terang Suharjo.
Padahal kata Suharjo, persoalan ini telah dilaporkan ke Kantor Kemenag Kotamobagu, akan tetapi hingga saat ini tidak ada tindakan dari istansi tersebut.
“Kami sudah laporkan hal ini ke Kemenag beberapa waktu lalu, namun pihak Kemenag Kotamobagu terkesan tidak mengindahkan laporan kami,” tegas Suharjo.
Sementara, saat dikonfirmasi ke Kepala Kemenag Kotamobagu, Saiful Bongso melalui telepon genggam di nomor +62 821-5702-3xxx, hingga saat ini belum memberikan keteranganya, akan tetapi upaya konfirmasi pun terus dilakukan.
Artikulli paraprakHarga “Rica” Pedas Sampai Ke Kantong
Artikulli tjetërKakan Kemenag Kotamobagu Tanggapi Tudingan Suharjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.