Beranda Berita Utama ASN Dihimbau Bijak Gunakan Medsos

ASN Dihimbau Bijak Gunakan Medsos

240
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dihimbau agar bijak menggunakan Media Sosial. Pasalnya, saat ini marak terjadi saling hujat dan fitnah dengan menyebarkan aib melalui akun-akun Media Sosial seperti Facebook, Tweeter dan Instragram.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH, seharusnya ASN dalam menggunakan medsos harus mengacu pada aturan Surat Edaran Menteri PAN dan RB nomor 137 tahun 2018.
“Diingatkan bahwa harus menjunjung tinggi nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN. Dalam surat edaran menteri PAN dan RB nomor 137 tahun 2018 tentang penyebar luasan informasi melalui media sosial bagi ASN telah diatur beberapa hal yang harus diperhatikan dan diterapkan oleh ASN dalam menyebarluaskan informasi melalui medsos,” tegas Sarida, Jumat (17/12/2021) siang tadi.
Sarida pun menambahkan, bahwa dalam aturan tersebut ASN tidak dibenarkan menyebarluasakan informasi sesat.
“Diantaranya tidak boleh menyebarluaskan berita palsu, fitnah, profokasi, radikalisme, dan pornografi, kemudian tidak boleh menyebarluaskan informasi yang memiliki muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, melanggar kesusilaan, penghinaan, dan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan atau pengancaman,” ujar Sarida.
Artikulli paraprakNayodo Terima Kunjungan Bapenda Provinsi Sulut
Artikulli tjetërKasus KDRT Dan Pelecehan Sexsual Melonjak Naik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.