Beranda Berita Utama Sekolah Melanggar PTM Terbatas Bakal Kena Sanksi

Sekolah Melanggar PTM Terbatas Bakal Kena Sanksi

255
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meski wilayah Kota Kotamobagu saat ini masuk pada zona hijau penyebaran Covid-19, namun tidak serta merta menjadi peluang bagi sekolah SD dan SMP untuk menerapkan agar seluruh murid yang menjadi anak didik sudah bisa masuk sekolah secara keseluruhan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala S.Pd., lantaran disinyalir ada sekolah yang mulai melanggar aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara Terbatas.
“Tidak bisa diberlakukan seperti itu sebelum ada edaran dari Gubernur. Untuk Pemkot melalui Dinas Pendidikan masih memegang edaran Gubernur tentang penerapan PTM Terbatas di seluruh sekolah SD dan SMP wilayah Kota Kotamobagu,” kata Rukmini, Selasa (16/11/2021) siang tadi.
Rukmini juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah jika tidak mengikuti aturan yang ada.
“Kami akan memberikan sanksi tegas karena jelas telah melanggar aturan,” tegas Rukmini.
Artikulli paraprakRatusan THL Di RSUD Kotamobagu Bakal Dikurangi
Artikulli tjetërTatong Bara Terima Hibah Rusunawa Dari Kementerian PUPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.