Beranda Berita Utama Pengrusak Dan Pencuri Lampu Hias Bakal Terjerat Hukum

Pengrusak Dan Pencuri Lampu Hias Bakal Terjerat Hukum

201
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Untuk memperindah dan mempercantik Daerah Kota Kotamobagu saat jelang malam hari, disejumlah lokasi ruas jalan telah dipasang lampu hias. Olehnya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menjaganya.
“Adanya Lampu-lampu hias yang dipasang dibeberapa lokasi ruas jalan adalah untuk memperindah daerah, sehingga kami selaku Pemerintah Kota sangat berharap agar kita bisa menjaganya dengan baik,” ujar Kepala PRKP Kota Kotamobagu Chelsia Paputungan ST.
Himbauan ini, berkaitan dengan terjadinya pengrusakan dan pencurian Lampu hias oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti di ruas jalan jalur dua Paloko kinalang itu sempat dirusak bahkan dicuri lampu-lampunya. Kami pun sering turun untuk memperbaiki dan mengganti lampu-lampu yang dirusak dan dicuri tersebut. Semoga ini tidak akan terulang lagi,” ungkap Chelsie.
Namun demikian, pengrusakan dan pencurian lampu hias tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian. Bahkan oleh Dinas PRKP telah melayangkan surat perihal penjagaan bersama dengan Pemerintah Kelurahan setempat.
“Pastinya akan berdampak hukum bagi pengrusak dan pencuri yang sengaja melakukannya,” tegas Chelsie.
Artikulli paraprakPemkot Optimis PAD Capai Target
Artikulli tjetërDisamping Masyarakat, Anak Sekolah Diserbu Vaksinasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.