Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, menegaskan jika pergantian Traffic Light atau Lampu Merah yang roboh di jalur perempatan Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, akan dimasukan ke APBD Tahun 2022 mendatang.
“Untuk APBD Perubahan yang kita benahi baru Traffic Light yang ada di perempatan Kelurahan Mogolaing, sementara untuk Traffic Light di Kelurahan Molinow yang roboh itu nanti dimasukan pada usulan APBD Tahun 2022 mendatang,” tegas Usmar, Kamis (21/10/2021) siang tadi.
Diketahui, Traffic Light yang roboh kuat dugaan disebabkan adanya tabrakan oleh kendaraan yang belum diketahui siap oknum tersebut. Hingga saat ini juga belum ada yang datang melaporkan ke Dinas Perhubungan untuk bertanggung jawab.
“Kami sangat menduga ini diakibatkan adanya tabrakan, namun belum diketahui siapa yang bertanggung jawab,” jelas Usmar.