Beranda Berita Utama Irjen Kementerian Agama Kumpul Ijazah MIS Baitul Makmur Kotamobagu Yang Bermasalah

Irjen Kementerian Agama Kumpul Ijazah MIS Baitul Makmur Kotamobagu Yang Bermasalah

686
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Adanya persoalan terkait keabsahan ijazah atas kelulusan siswa di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu, tahun ajaran 2020 – 2021, akhirnya ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Irjen-Kemenag-RI).
Kedatangan Irjen Kemenag Pusat berjumlah 4 orang ini diketuai oleh Yusuf, dan langsung melakukan investigasi dan memeriksa sebagian petugas di Kemenag Kotamobagu serta menyuruh mengumpulkan seluruh ijazah MIS Baitul Makmur Kotamobagu, yang ada ditangan orang tua wali murid.
Hal inipun dibenarkan oleh Kepala Kemenag Kotamobagu, Saiful Bongso. Menurutnya, setelah dikumpulkan maka pihak Irjen Kemenag Pusat akan segera menindak lanjuti.
“Iya, kemarin dari Irjen Kementerian Agama datang berkunjung ke Kemenag Kotamobagu dan meminta agar seluruh ijazah MIS Baitul Makmur untuk dikumpulkan dan kemudian akan diganti,” tegas Bongso
Lanjut Kepala Kemenag Kotamobagu, menurut Irjen bahwa ijazah yang ditandatangani oleh pihak Kepala Sekolah yang diangkat Yayasan Insan Baitul Makmur Kotamobagu, ditolak oleh sistim EMIS.
“Sebab dalam penanda tanganan ijazah itu dianggap tidak memenuhi syarat karena nama kepala sekolah dari Yayasan Insan Baitul Makmur yang menandatangani ijazah tersebut tidak keluar di data EMIS,” jelas Bongso.
Sementara, Ketua Yayasan Insan Baitul Makmur Kotamobagu, Suharjo Makalalag, melalui pesan WhatsApp, saat dikonfirmasi terkait tanggapnya soal keabsahan ijazah, ia mengatakan belum bisa berkomentar banyak soal tersebut.
“Saya belum bisa komen lebih kalo, karena apakah itu benar-benar di kumpul. Siapa yg kumpul, siapa yg bertanggung jawab atas dokumen Negara tsbt, dan siapa yg mengurusnya. Karena kami meyakini Bahwa Ijazah anak2 itu legal, sah, tidak rusak, asli/tidak palsu. Proses terbitnya Ijazah yg dikeluarkan madrasah adalah melalui proses yang disetujui kemenag kk, prov hingga pusat. Itulah sebanya anak2 bisa ikut ujian dapat Ijazah. Laporan terhadap penulisan ijazah tanpa cacat serta penyerahan ijazah ke ortu pun sudah di ttd oleh kakan kemenag dan sudah di laporkan ke pak kakanwil. Dan toh kalo skarang mau diganti, yah bukan kewenangan Mis Baitul Makmur Kotamobagu lagi karena tahapan ujian anak2 hingga kelulusan melalaui rapat dewan guru dan semua mereka sdh dapatkan ijazah serta semua sdh dilaporkan kan ke kemenag dan diterima dg baik. Penyerahan ijazah ke ortupun sesuai dengan instruksi Kepala Kemenag Kotamobagu, tanggal 13 september 2021,” ungkap Suharjo.
Artikulli paraprakNayodo Ikut Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual
Artikulli tjetërUjian SKD CPNS Untuk Agama Kristen Advent Harinya Digeser

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.