Beranda Berita Utama Disperindag Segera Tertipkan Pedagang Pasar 23 Maret

Disperindag Segera Tertipkan Pedagang Pasar 23 Maret

320
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kembali maraknya para pedagang Pasar 23 Maret yang menggunakan area terlarang untuk berjualan, menuai keluhan warga sebagai pengguna jalan umum. Menurut warga, seharusnya para pedagang tidak menggunakan trotoar atau badan jalan sehingga tidak mengganggu aktivitas lainya.
“Setiap hari jika melintas diarea ini maka kemacetan terus terjadi. Ini akibat karena para pedagang sudah menggunakan sebagian badan jalan yang pasti menganggu lainya,” ujar Deni, salah satu warga Kecamatan Kotamobagu Barat.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Apri Djunaidi Paputungan, mengatakan bahwa Disperindag sudah setiap saat melakukan penertiban, akan tetapi para pedagang terkesan “kumabal” dan balik kembali ke area terlarang.
“Ada rencana ke-depan kami akan kembali melakukan penataan di pasar tersebut, dan akan kembali berkoordinasi dengan lintas SKPD,” ungkapnya.
Senada disampaikan oleh, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kotamobagu, Ariono Potabuga, dirinya juga menjelaskan akan segera melakukan penertiban di lapangan. Namun masih dalam pendekatan secara persuasif.
“Saat ini Kotamobagu juga masih memberlakukan PPKM meski sudah di level 2. Nah, kita juga bilamana langsung menyuruh untuk pindah masuk kedalam pasar, maka pasti akan terjadi konflik. Untuk itu kita akan mengarahkan mereka dengan cara persuasif,” terang Ariono.
Artikulli paraprakPemkot Segera Cairkan Dana Anak Asuh Untuk SMA dan Mahasiswa
Artikulli tjetërWalikota Buka Kegiatan Road Map Reformasi Birokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.