Beranda Berita Utama Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan Kerja Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut

226
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (13/09/2021) kemarin siang, menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, dr. Kartika Devi Kandouw – Tanos, MARS.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, pada kesempatan tersebut, dibicarakan berbagai hal, khususnya yang terkait dengan upaya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Kotamobagu.
“Dalam pertemuan tadi dibicarakan banyak hal, dalam upaya Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Kotamobagu, termasuk bagimana sinergitas antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam rangka menekan kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Utara, dr. Kartika Devi Kandouw – Tanos, MARS, yang melaksanakan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu.
“Kami sangat apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Pada kunjungan kerja tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu, Virginia Olii, SE. (*)
Artikulli paraprakPejabat Lolos Seleksi JPT Pratama Segera Di Lantik
Artikulli tjetërKunjungi Kerja pada 3 OPD, Wali Kota Kotamobagu Evaluasi Capaian RPJMD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.