Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Jika sebelumnya jadwal Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak akan digelar pada Bulan November – Desember Tahun 2021, kini dikabarkan jadwal tersebut ditunda hingga Bulan Mei Tahun 2022.
Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan SE. Menurutnya, penundaan pelaksanaan itu disebabkan adanya revisi pada Peraturan Daerah (Perda) yang akan disesuaikan dengan Permendagri.
“Sambil menunggu Perda Perubahan dan Juknis yang dituangkan kedalam Perwako, Sehingga dipastikan jadwal akan bergeser hingga 14 Mei Tahun 2022 mendatang,” kata Nasli.
Lebih lanjut kata Nasli, para Sangadi yang akan berakhir pada Bulan Desember mendatang, nantinya jabatan bersangkutan akan diisi oleh Penjabat Sementara Sangadi.
“Sehingga tidak ada kekosongan Sangadi karena akan ada Pjs Sangadi,” ungkapnya.