Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag-Kesra) Sekertariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, menyatakan dana insentif bagi para guru ngaji dan petugas agama sebanyak 482 orang, akan segera dicairkan, terhitung pada triwulan dua.
“Saat ini untuk admistrasinya sedang dalam proses dan tidak lama lagi akan dicairkan ke masing-masing rekening mereka,” terang Hamdan.
Lanjut Hamdan, adapun beberapa orang yang telah meninggal dunia sudah dirubah sehingga saat ini di data yang masuk dalam penerimaan ada sekitar 20 orang Koordinator dan 200 orang guru ngaji termasuk petugas agama.
“Itu sudah kami data sehingga ada mengalami perubahan karena ada yang telah meninggal. Jumlahnya seperti pada pencairan di triwulan pertama, yakni petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan,” jelas Hamdan.