Beranda Berita Utama Terkait Kisruhnya Dua Yayasan Di Sekolah MIS Baitul Makmur, Suhardjo Balik “Tantang”...

Terkait Kisruhnya Dua Yayasan Di Sekolah MIS Baitul Makmur, Suhardjo Balik “Tantang” Mato Landjar

605
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kekisruhan dua Yayasan yang mengklaim punya hak dalam mengelolah Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu, terus berlanjut dan semakin memanas.
Bahkan, ketegangan kedua yayasan ini kembali terjadi setelah adanya pernyataan Mato Salim Lanjdar selaku Ketua Umum Yayasan Ibnu Sabill (YIS), agar Suharjo Makalalag selaku Ketua Yayasan Insan Baitul Makmur (YIBM) untuk angkat angkat kaki di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Makmur Kotamobagu. Ditantang balik oleh Ketua YIBM.
“Salim Lanjdar melayangkan somasi bahwa kami dikatakan meyerobot ke Sekolah ini, pertanyaanya siapa yang menyerobot ? Yayasan Insan Baitul Makmur sudah ada sejak 25 Juli 1998, dan saya berada di sekolah ini sejak 2016 sementara mereka tidak ada disini sejak tahun itu,” Tegas Suhardjo Makalalag.
Bahkan Ketua YIBM Kotamobagu, balik menentang jika Salim Landjar memiliki data-data yang akurat terkait pengelolaan Sekolah MIS Baitul Makmur agar membawanya ke ranah hukum.
“Jika mempunyai data yang akurat maka silahkan bawa persoalan ini ke ranah hukum, saya tidak takut dan jangan main ancam-ancam saya, sebab data kami yang paling akurat terkait siapa yang berhak mengelolah sekolah ini,” terang Suhardjo.
Meski demikian kata Ketua YIBM Kotamobagu, jika permasalahan ini sudah ada ketetapan hukum siapa yang berhak dalam pengelolah sekolah tersebut maka pihaknya akan legowo dan mengormati keputusan hukum.
“Jika memang dalam keputusan hukum bahwa Yayasan Ibnu Sabill yang dinyatakan pemenang, maka kami akan legowo dan angkat kaki dari sini, namun demikian jika Yayasan Insan Baitul Makmur yang dinyatakan sebagai pemenang maka mereka juga harus menghormati itu,” ungkapnya.
Diketahui, seperti dikutip dari media Bulawanews.com bahwa Ketua YIS Kotamobagu, Mato Salim Landjar telah memberikan pernyataan terkait adanya somasi.
”Kami telah melayangkan somasi ke pak Harjo untuk segera angkat kaki dari aset milik YIS, bahkan sudah dua kali, namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Yayasan kami punya legal standing yang sah baik akta notaris sejak 14 Februari tahun 2001 maupun pengesahaan dari kementrian hukum dan ham, begitu juga aset – asetnya. Oleh karenanya siapapun yang mencoba merebut itu dari YIS maka akan berurusan dengan hukum. Ibarat lalat, kalau terus dibiarkan maka akan merusak jadi harus diusir, bisa jadi dia so rindu pulang pa dpe sel ( dia sudah rindu pulang ke selnya dulu),” terang Mato Salim Lanjdar.
Artikulli paraprakUsaha Biro Reklame Tetap Bertahan Dimasa Pandemi
Artikulli tjetërKetua Komite Sekolah Minta Dua Yayasan Bertikai Tidak Ganggu Proses Belajar Mengajar Di MIS Baitul Makmur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.