Beranda Berita Utama Penyaluran BPUM Dibuka Kembali

Penyaluran BPUM Dibuka Kembali

315
0
Kotamobaguonline.com
KOTAMOBAGU— Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali lagi membuka peluang agar pelaku usaha tersebut mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Demikian hal ini disampaikan Kepala Bidang Koperasi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan. Menurutnya, para pelaku UMKM yang telah memasukan berkas permintaan bantuan dapat berpeluang lagi.
“Program BPUM sampai saat ini masih berjalan, kami masih menunggu penerbitan SK calon penerima yang datanya sudah kami kirim,” jelas Meiva.
Ia juga mengatakan, bagi para pelaku usaha yang belum memasukan berkas agar segera mengantarkan ke Disperindag. Alasanya, dibulan April tahun ini ada sebanyak 7085 UMKM yang masuk data penerima UMKM, namun baru 2 ribuan yang terdata.
“Kita bersama Pemerintah Provinsi masih memverifikasi data tersebut sebelum dikirim ke Pemerintah Pusat. Dan kami mengharapkan kepada para pelaku UMKM yang belum pernah memasukan berkas agar segera mungkin memasukan berkas, untuk permintaan bantuan sebelum tanggal 10 Agustus tahun ini,” jelasnya.
Artikulli paraprakNayodo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Az Ziqro
Artikulli tjetërAprisal Pohontu merupakan sosok Mudah bakal calon kepala desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.