Beranda Berita Utama Walikota Keluarkan SE PPKM Mikro Level 3

Walikota Keluarkan SE PPKM Mikro Level 3

301
0
Kotamobaguonline.com
KOTAMOBAGU – Untuk mencegah semakin menularnya Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3 skala mikro yang dimulai dari Tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021.
Penerapan PPKM itu sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, beromor 133/W-KK/VII/2021, tentang perpanjangan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Demikian Surat Edaran Walikota Kotamobagu terkait penerapan PPKM Mikro Level 3.

Artikulli paraprakHarga Bawang Merah Dan Bawang Putih Murah Di Kotamobagu
Artikulli tjetërRapat Persiapan HUT Proklamasi Republik Indonesia Digelar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.