Beranda Berita Utama Satu Residivis Curanmor Di Tembak Polisi

Satu Residivis Curanmor Di Tembak Polisi

418
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu, akhirnya melumpuhkan seorang residivis curanmor yang sudah lama menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO).
MW Alias ACEL (25) seorang pemuda asal Desa Tompaso Baru, akhirnya dihadiahi timah panas yang bersarang di kakinya karena ingin kabur setelah sudah lama menjadi target pengejaran polisi.
Dari kronologis pengejaran Pelaku oleh Team Resmob dilakukan pada hari Rabu, 21 Juli 2021 bertempat di Desa Komus Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut sekitar pukul 15.00 Wita. Pelaku berhasil diamankan bersama 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario Warna Putih yang sudah tanpa pelat nomor.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana, SIK, SH, MH menjelaskan bahwa modus operandi pelaku terbilang sederhana, dimana pelaku awalnya berpura-pura untuk meminjam sepeda motor dari calon korban, setelah korban memberikannya pelaku langsung membawa lari sepeda motor tersebut dan kemudian menjualnya.
“Modus Tersangka yaitu dengan berpura-pura meminjam Motor Korban dan kemudian langsung membawa lari motor tersebut dan menjualnya”, jelas Angga.
Kasat Reskrim juga turut menghimbau Masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang asing dan dengan mudah menyerahkan kendaraanya untuk dipinjamkan apalagi oleh orang asing yang dari gerak-geriknya sudah mencurigakan.
Artikulli paraprakBaznas Kotamobagu Bagikan Daging Qurban Telah Dimasak
Artikulli tjetërDP3A Kotamobagu Gelar Vaksinasi Terhadap Anak-anak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.