Beranda Berita Utama Sambut HUT Proklamasi Ini Yang Harus Dilakukan Masyarakat Kotamobagu

Sambut HUT Proklamasi Ini Yang Harus Dilakukan Masyarakat Kotamobagu

388
0
Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menerbitkan surat edara (SE) terkait pemasangan bendera merah putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Surat edaran tersebut menindak lanjuti adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 003.1/3745/ SJ Tanggal 30 Juni 2021 bersama surat edaran Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Utara bernomor: 003/ 21.4480/ Sekr tertanggal 28 Juli 2021.
Sementara, dalam surat edaran tersebut agar seluruh Anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, kepala desa dan seluruh pimpinan BUMN/BUMD maupun instansj terkait di Kotamobagu agar dapat melaksanakan himbauan yang termuat dalam edaran tersebut.
================================
Inilah beberapa point’ penting yang harus dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat diantaranya;
1. Dimintakan kepada Bapak/lbu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, dan memasang dekorasi, umbul — umbul, poster, spanduk, baleho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor masing — masing secara serentak mulai tanggal 01 Agustus 2021 s/d 31 Agustus 2021.
2. Mengimplementasi secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke — 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 kedalam bentuk media antara lain desain/ tampilan website/ media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/ alat transportasi umum dan dinas, produW souvenir/ merchandise, media publikasi cetak dan elektronik. Penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada Website Kemensetneg, www.setneq.qo.id;.
3. Dimintakan kepada lurah/sangadi agar dapat menghimbau kepada masyarakat diwilayahnya agar mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang dekorasi umbul — umbul , atau hiasan lainnya ditempat tinggal masing — masing.
Artikulli paraprakTatong Bara Serahkan Sejumlah Bantuan Kepada Poktan
Artikulli tjetër11 Warga Desa Bungko Terima BLT Dari Pemdes Bungko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.