Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, akan segera melakukan rapat bersama dengan istansi terkait guna membicarakan soal pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H tahun 2021 di tengah pandemi yang saat ini sedang diberlakukan PPKM.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag-Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.
“Kita akan melakukan rapat bersama dengan sejumlah istansi terkait guna membahas penetapan soal pelaksanaan Sholat Idhul Adha,” jelasnya, Kamis (15/07/2021) siang tadi.
Dirinya juga mengatakan jika rapat tersebut dilaksanakan karena di Kota Kotamobagu oleh pihak Pemerintah Provinsi memberlakukan pada zona kuning.
“Sementara dalam aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat pelaksanaan sholat ied ditiadakan pada zona merah dan orange. Dan kita apakah akan bertahan di zona kuning jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19,” terangnya.