Beranda Berita Utama Pemberlakuan PPKM Dikhawatirkan Berdampak Pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka

Pemberlakuan PPKM Dikhawatirkan Berdampak Pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka

252
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Adanya pemberlakuan PPKM diseluruh daerah untuk menekan angka kasus Covid-19, dikhawatirkan akan berdampak pada pelaksanaan tugas 36 orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kota Kotamobagu, di HUT 17 Agustus Tahun 2021 yang saat ini sedang mengikuti latihan.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marhan Anas Tungkagi SE. Menurutnya, sambil berlatih, Dispora Kabupaten/Kota sedang menunggu Surat Edaran Kemenpora atau Kemendagri terkait tugas Paskibraka tahun ini dimasa Pandemi.

“Kemarin seluruh Dispora Kabupaten kota melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Dispora Provinsi terkait pelaksanaan tugas Paskibra di tengah pandemi. Dan hasilnya kita akan menunggu surat jika ada pemberitahuan dari Kementerian Olahraga (Kemenpora) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang tatacara pelaksanaan tugas Paskibraka,” kata Anas Tungkagi, Rabu (07/07/2021) ssiang tadi.

Meski demikian, Anas Tungkagi menegaskan, jika memang ada surat edaran pemberitahuan maka para Paskibraka tetap melaksanakan tugas dengan ketentuan harus mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) atau mengikuti aturan lainya.

“Jika memang kondisi terburuk maka kami sudah sepakat untuk pelaksanaanya harus Paskibraka yang telah dilatih saat ini, tinggal tehnisnya akan dibagi tugas, yakni 18 orang paski untuk tugas pada penaikan bendera dan 18 orang paski untuk tugas pada penurunan bendera,” jelas Anas.

Ia juga mengatakan, dampak dari Tahun lalu ditugaskanya para Purna Paski membuat animo para pendaftar sebagai calon anggota Paski tahun ini menurun.

“Tidak seperti Tahun lalu dimana yang kami tugaskan adalah para Purna, dan ini menurunkan animo seluruh sekolah yang mengikuti seleksi pada tahun ini, sehingga kita tegaskan dalam Rakor kemarin bahwa yang bertugas adalah Paskibraka yang di seleksi tahun ini,” ungkap Anas.

Artikulli paraprakKotamobagu Segera Laksanakan PPKM
Artikulli tjetërWalikota Terbitkan SE Terkait Pelaksanaan PPKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.